DPRD Dorong Tata Kelola Transparan lewat Kolaborasi Pemkab Barut dan Kejaksaan
Ap
Hai Kalteng - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut baik dan mendukung penuh penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Setda Barito Utara lantai I, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.
(Baca Juga : DPRD Apresiasi Peringatan HKN ke-61 di Barito Utara)
Dalam pernyataan terpisah, Rabu (12/11/2025), Suparjan Efendi menilai kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Kerja sama antara Pemkab dan Kejari adalah langkah konkret menegakkan prinsip good governance, terutama dalam mencegah dan menangani persoalan hukum yang berpotensi merugikan daerah,” ujar Suparjan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait aset dan pendapatan daerah. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai sangat penting.
“Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat posisi hukum pemerintah daerah. Ini memastikan setiap kebijakan, termasuk pengelolaan aset dan peningkatan PAD, dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Suparjan juga menilai pemulihan dan penataan aset daerah sebagai langkah strategis untuk menjaga kekayaan daerah agar tidak berpindah tangan maupun disalahgunakan.
“Pemulihan aset bukan hanya mengembalikan barang milik daerah, tetapi memastikan aset tersebut dikelola optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan membantu pemerintah dalam menertibkan kewajiban para wajib pajak, baik melalui penegakan maupun pembinaan.
“Peningkatan PAD adalah tantangan kita bersama. Dengan dukungan Kejari, penagihan dan pengawasan PAD diharapkan berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek pembinaan dan kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.
Suparjan menegaskan DPRD Barito Utara siap terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng